Skip to content

Surat Keterangan Pindah/Datang

  1. Pengantar RT Setempat
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Tujuan Alamat Pindah (Lampirkan KTP/ KK Tujuan)
  5. Pengantar Surat Pindah Datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  6. Bukti Pajak Lunas PBBSPPT Tahun Terbaru (Kondisional)
  7. Waktu Pelayanan 15 Menit (Menyesuaikan)